kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Walaupun tersandung hukum dua pelajar ini tak hentikan tekadnya untuk lulus Ujian Nasional (UN) jenjang Sekolah Menengah Atas.
Disampaikan Kepala Lapas IIA Bentiring Widyo mengatakan, kedua tahanan yang masih berstatus pelajar masih mengikuti UN. Keduanya melaksanakan kegiatan itu di Ruangan Pembinaan.
“Iya, ada dua orang. Tadi soalnya dibawa oleh pihak Diknas ada empat orang yang mengawas,” ujarnya.
Kedua tahanan tersebut di ikuti oleh pelajar dari SMAN 1 Kota Bengkuku berisnisial J-S. JS dikenakan vonis selama 5 bulan karena memakai narkoba.
Selain JS, terdapat 1 pelajar yang baru masuk satu bulan. AP juga ikut ujian tersebut namun ia menggunakan paket C. AP sendiri sebagai tahanan pencurian disalah satu toko milik warga Nusa Indah. (bro).