Kaur, kupasbengkulu.com – Sebanyak 22 honorer Kategori (K-II) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur, yang telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Namun hingga saat ini belum juga mendapatkan SK untuk kejelasan CPNS alias masih ‘abu-abu’.
Kapala Kemenag Kabupaten Kaur Arsan Suryani Ibrahim menerangkan, pengangkatan sejak Juli 2014 lalu hingga November 2014, belum ada kejelasan kapan Surat Keputusan (SK) diterima oleh 22 honorer K-II yang lulus CPNS tersebut.
“Belum ada informasi kapan SK diterima, dan kita masih menunggu. Tapi, pastinya hal ini masih diproses,” kata Arsan, Jumat (21/11/2014).
Irsan menambahkan, pihak tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan ini, tapi yang jelas semuanya masih diproses sesuai tahapan-tahapan.
Perlu diketahui sebelumnya 57 honorer K-II Kemenag Kaur hanya 22 saja yang lulus CPNS. Sementara 35 honorer kategori II lainnya harus bersabar menunggu kesempatan yang akan datang.(mty)