Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – SMA Negeri 2 Kabupaten Bengkulu Selatan diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya dengan dalih perayaan HUT RI ke 71.
Informasi terhimpun, sebanyak 800 siswa terpaksa harus mengumpulkan uang masing-masing senilai Rp 150 ribu. Selain perayaan HUT RI, uang tersebut juga akan dipergunakan untuk pembelian hewan kurban menyambut hari raya Idul Adha mendatang.
Salah seorang wali murid, Dai, mengaku merasa keberatan dengan pungutan tersebut. Namun dirinya takut mempertanyakan kebijakan itu kepada pihak sekolah lantaran khawatir nantinya akan berpengaruh pada proses belajar dan nilai anaknya.
“Besaran iuran yang diminta oleh pihak sekolah senilai Rp 150 ribu per siswa. Alasannya untuk biaya memperingati HUT RI dan Hari Raya Idul Adha,” ujar Dai.
Pihaknya merasa untuk moment seperti peringatan HUT RI sewajarnya sudah dibiayai oleh pihak sekolah. Selain itu juga yang menurutnya sebagai keganjilan karena pihak sekolah menyebut pungutan ini sebagai iuran wajib yang harus dibayarkan tiap tahun ke komite sekolah.
Sementara itu, Wakil Kepala SMA Negeri 2, Seno Surya, mengatakan terkait iuran tersebut sudah melalui kesepakatan antara siswa dengan komite sekolah.
“Sebelumnya sudah sepakat dan pembayaran dilakukan dengan Ketua OSIS dan dikontrol pihak sekolah,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menegaskan tidak boleh ada iuran apapun di sekolah. Apabila hal itu terjadi pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi kepada pihak sekolah.
“Enak saja sekolah itu meminta sumbangan sampai ratusan ribu. Kalau untuk kegiatan 17-an cukup pihak sekolah kerahkan siswa ke Lapangan Sekundang, dan kalau untuk partisipasi pawai boleh lakukan variasi sepeda agar cantik. Cuma kalau sudah mematok harga itu sudah tidak benar,” tegasnya. (ade)