Kamis, April 18, 2024

Soal Belanja Hibah, DPRD Seluma Saling Ngotot

Pembahasan Anggaran di DPRD Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Pembahasan anggaran hasil evaluasi Gubernur oleh Badan Anggaran DPRD Seluma dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Sektwan Seluma berlansung alot jumat (20/01/2017).

Pembahasan berlangsung tegang saat membahas anggaran hibah dan bantuan sosial dimana berdasarkan hasil evaluasi gubernur pemberian dana hibah harus disertai dengan dokumen usulan yang diajukan sebelumnya.

“Kami minta surat pernyataan dari TAPD jika persyaratan penyaluran dana hibah belum terpenuhi sesuai Permendagri nomor 14 tahun 2014 tentang pedoman pemberian hibah dan belanja daerah,” kata Ketua DPRD Seluma dalam forum.

Menurut Husni Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) harus lah diikuti untuk mencegah persoalan hukum dikemudian hari. Hal itulah menjadi acuan Banggar dan TAPD sesuai hasil evaluasi gubernur.

“Dalam poin B disebutkan tidak diperkenankan dianggarkan, diberi hurup tebat dan dihitam, artinya itu peringatan serius,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani menjelaskan bahwa penganggaran dan penyaluran anggaran hibah dan Bansos telah diteliti secara hukum sehingga tidak perlu dilakukan adanya surat pernyataan.

“Itu sudah kami teliti sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, kalau mau minta surat pernyataan dari kami lebih baik tidak usah dianggarkan,” kesalnya.

tidak sampai disitu bahkan Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani menyinggung persoalan bantuan hibah ke organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hasil kesepakatan bersama dibuat, pemberian hibah dan Bansos menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, jika syarat tidak terpenuhi maka Banggar DPRD Seluma merekomendasikan untuk tidak dicairkan.

Diketahui besaran belanja hibah kebadan, lembaga atau organisasi sebesar Rp 810 juta dengan rincian untuk KONI sebesar Rp 400 juta, Korpri Rp 50 juta, BMA Rp 250 juta, PMI Rp 100 juta dan PB Prima Rp 10 juta. Sedangkan untuk belanja hibah ke Instansi Vertikal sebesar Rp 1 600 juta dengan rincian, hibah ke TNI AD sebesar Rp 1 Miliar, hibah ke Polres Seluma sebesar Rp 500 juta dan hibah ke TNI AL sebesar Rp 100 juta. Untuk belanja Bansos kepada organisasi sosial kemasyarakatan sebesar Rp 200 juta.(sep)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...