Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar mengatakan, anggaran Pilkada Bengkulu tahun 2015, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Dirjen Anggaran Kemendagri.
”Kami menginginkan agar ada diskusi atau petunjuk dari Kemendagri, untuk menempatkan angka anggaran penyelenggaraan Pemilu 2015. Karena selama ini kami hanya mengacu pada Permenkeu Nomor 53/ PMK. 02/ 2014. Ketika itu kita terapkan, angkanya akan jauh berbeda dengan usulan penyelenggara Pemilu,” kata Khairul, Selasa (27/01/2015).
Sebagaimana diketahui, anggaran Pilkada telah dihapus dalam APBD 2015, dan DPRD sedang mempersiapkan untuk dianggarkan dalam APBD-P. Namun apabila tidak memungkinkan untuk terkejar dalam APBD-P, pihaknya meminta kesepakatan antara eksekutif, legislatif, dan bila perlu yudikatif untuk mendahului anggaran.
”Kalau misalnya Pilkada ini dilaksanakan sebelum APBD-P dan harus mendahului anggaran, kita minta petunjuk pusat kira-kira bagaimana jalan keluarnya karena ini kepentingan negara. Kami minta petunjuk bagaimana menentukan angka dalam membuat anggaran Pilkada ini. Pedomannya bagaimana? Karena kemarin dihapus atas rekomendasi Kemendagri,” pungkas Khairul.(val)