Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

Politik, kupasbengkulu.com – Terkait anggaran dana Pilkada serentak yang dinilai masih jauh dari cukup, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, menantang pihak terkait, baik KPU maupun Bawaslu untuk membuat nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU).

Sebelumnya, melalui APBD 2015, pemerintah telah menganggarkan dana Rp 40 miliar untuk kebutuhan Pilkada, dan berharap KPU maupun Bawaslu bersabar menanti pembahasan lanjutan di APBD-P.

“Saya sudah pernah katakan akan bahas kekurangannya di APBD-P. Saya minta semuanya bersabar, kalau bukan omongan Gubernur dihargai, lantas omongan siapa lagi,” berang Junaidi.

“Sekarang sudah dianggarkan Rp 40 miliar, kalau pendaftaran calon saja dimulai tanggal 27-29 Juni 2015, apa habis Rp 40 miliar itu? Kalau misalnya KPU minta MoU, hubungi bagian hukum dan pemerintahan Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Gubernur mengatakan langkah ini dilakukan dengan mengacu pada amanat Undang-Undang. Pihaknya juga sedang menunggu hasil evaluasi dari BPK atas Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan (LPJK) yang diajukan beberapa waktu lalu.

“Kita menunggu hasil evaluasi dari BPK, LPJK telah kita ajukan, mudah-mudahan April sudah tuntas sehingga bulan Juli kita bisa bahas APBD-P, dan berharap bulan Agustus anggaran tambahan itu sudah ada,” tandasnya.(val)

(Baca juga : Kekurangan Dana Pilkada Dibahas di APBD-P)