Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Irihadi, kembali menegaskan akan tetap memproses sejumlah PNS yang malas dan sering telat. Hanya saja terkait sanksi yang akan diberikan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.
“Inspektorat sudah saya panggil dan seluruh bukti yang ada sudah saya berikan ke Inspektorat,” tegas Irihadi.
Beberapa hari terakhir bupati dan wakil bupati Seluma beserta Sekda secara intensif melakukan sidak terhadap kinerja PNS di Kabupaten Seluma. Hasil sidak nyatanya membuat petinggi Seluma geram. Pasalnya banyak didapati PNS Seluma tidak berada di kantor pada jam kerja dan belum hadir pada pukul 08.00 WIB.
Salah satunya seperti di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan), bahkan dalam sidak oleh bupati Seluma, tidak menemukan PNS di kantor tersebut. Sehingga hal ini menjadi catatan tersendiri bagi bupati Seluma.
“Sesuai perintah, mereka yang tidak ngantor tersebut diperiksa oleh Inspektorat,” tandasnya. (sep)