Selasa, April 23, 2024

Soal Kasus Nurdin, Hakim Sidang Lapangan

Nurdin Saat Bertemu Keluarga Di PN Tais
Nurdin Saat Bertemu Keluarga Di PN Tais

Seluma, kupasbengkulu.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais akan menggelar sidang lapangan terkait kasus dugaan pencurian kelapa sawit milik PT Agri Andalas terhadap terdakwa Nurdin warga Desa Rawah Indah Kecamatan Ilir Talo kamis (03/11/2016).

Sidang lapangan ini digelar usai mendengarkan keterangan terdakwa yang mengaku tidak mencuri sawit milik perusahaan seperti yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais.

“Kita akan datang ke lokasi untuk mengetahui lebih jelas terkait keterangan terdakwa dan jaksa,”kata Ketua PN Tais Subchi Eko Putro senin (31/10/2016).

Eko mengatakan dalam sidang lapangan ini nantinya juga akan menghadirkan terdakwa Nurdin karena keterangan terdakwa akan diperjelas saat sidang lapangan digelar.

“Kita sudah koordinasi ke pihak kepolisian untuk pengamanan,”ujarnya.

Sebelumnya Nurdin dituduh mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT Agri Andalas sebanyak 28 tandan, Dalam sidang terdakwa mengatakan tidak mencuri sawit milik perusahaan melainkan panen dikebun miliknya sendiri.(Sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...