
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Saksi dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran pada kas Setwan Kepahiang, Kabag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Sabar P Siagian, bungkam, saat disinggung soal pengembalian uang pinjaman sebesar Rp 100 Juta. Ini diketahui usai pemeriksaan dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Rabu (5/11/2014).
(Baca juga : Uang Pinjaman di Sekwan DPRD Kepahiang Dikembalikan?)
“Mengenai info pengembalian uang pinjaman (Rp 100 Juta,red) sempat kita singgung terhadap saksi. Tetapi, sampai pemeriksaan saksi berakhir, pengembalian uang itu belum juga terungkap,” sampai Kajari Kepahiang H wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi.
Selain disinggung soal pengambalian uang pinjaman, Saksi juga diminta untuk mengcros chek sejumlah dokumen, yang selama ini disita oleh Kejari. Sedangkan total pertanyaan yang diberikan, sebanyak 17 pertanyaan.
“Pemeriksaan berlangsung sekitar 2 jam. Saksi dalam menjawab setiap pertanyaan yang kita berikan itu cukup kooperatif,” jelas Dodi.
Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sabar, maka pada pemeriksaan besoknya Kamis (6/11/2014) akan menghadirkan saksi lainnya yakni Sekda Kepahiang, H. Hazairin A Kader.
“Pemeriksaan akan terus berlanjut. Besoknya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kepahiang, ” demikian Dodi.(slo)