Kamis, April 25, 2024

Soal SDN 62, Kajari : Itu Bukan Urusan Kami

kajari
Kajari Bengkulu Wito

kupasbengkulu.com – Terkait adanya penyegelan SD Negeri 62 Kota Bengkulu, Selasa (12/8/2014), Kajari Bengkulu Wito mengatakan, jika persoalan tersebut bukan urusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

(Baca juga : Ditipu, SDN 62 Disegel Lagi)

”Urusan segel-menyegel bukan urusan kami, yang berhak ada pihak aparat keamanan,” kata Wito, Rabu (13/8/2014).

Diakui Wito, pihak Kejari telah menerima surat kuasa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Namun, dalam segi penyegelan dan keamanan Kejari tidak tahu menahu.

Selain itu, kata dia, kapasitas kasus sengketa tanah antara Pemda Kota dan ahli waris tersebut untuk melakukan penyelidikan. Apakah sertifikat yang pernah di tunjukkan benar adanya.

”Kita disini untuk mencari dan menemukan bersertifikat yang benar, siapa yang mempunyai hak. Apakah pihak ahli waris ataukah pihak Pemda Kota,” tutup Wito.(dex)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...