Seluma, kupasbengkulu.com – Menanggapi titipan anggaran DPRD Seluma untuk cadangan kenaikan gaji ke pos Bantuan Tak Terduga (BTT) di Dinas Pendapat Pengolahan Keuangan dan Aset Darah (DPPKAD) Seluma, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi menyebutkan, pos anggaran BTT telah ditentuan peruntukannya seperti bantuan sosial dan bencana alam.
“Kalau di pos BTT peruntukannya banyak diantaranya untuk bencana alam, bantuan sosial namun tidak bisa dipakai untuk perjalanan dinas,”tegas Irihadi rabu (07/12/2016).
Irihadi menjelaskan sepanjang yang dilakukan tidak melanggar aturan pihaknya akan menerima namun setiap satu semester anggaran berjalan akan dilakukan evaluasi sebab akan lebih mengutamakan yang bersifat mendesak.
“Sepanjang aturannya tidak ada, kenaikan gaji tidak akan kita bayarkan, pos anggaran yang disediakan akan menjadi silpa dan kembali dianggarkan ditahun depan,”jelasnya.
Sebelumnya, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DPRD Seluma menitipkan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk cadangan kenaikan gaji ditahun 2017 mendatang. Penitipan ini dilakukan berdasarkan hasil konfirmasi DPRD ke Kementerian Keuangan.(Sep)