Kamis, Maret 28, 2024

Sony, Sang Pemerkosa 58 Anak

Sony Sandra
Sony Sandra

Jakarta, Kupasbengkulu.com- Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Malik Haramain, mengatakan terduga pelaku perkosaan terhadap 58 anak di Kediri, Sony Sandra (60 tahun) alias Koko, layak mendapat hukuman seumur hidup. Pelaku diangggap telah melakukan kejahatan luar biasa.

“Yang bersangkutan layak dihukum seumur hidup, bahkan jika memungkinkan menerima hukuman mati. Sebab, selain melakukan pelecehan seksual, pelaku juga memaksa para korban,” jelas Abdul kepada awak media di Jakarta, Selasa (16/5).

Pemaksaan yang dimaksud adalah mencekoki korban dengan obat yang memberi efek menghilangkan kesadaran. Kemdian memaksa menonton video porno dan memaksa para korban menyaksikan perbuatannya.

Selain itu, ditilik dari jumlah korban yang mencapai puluhan, pihaknya meminta penegak hukum dan pemerintah agar memberi perhatian terhadap kasus ini. “Kami berharap ada hukuman maksimal bagi pelaku. Kasus perkosaan di kediri sudah masuk golongan kejahatan pedofilia,” tegas Abdul.

Sony yang merupakan pengusaha konstruksi disebut telah memperkosa 58 anak perempuan di bawah umur. Kejadian yang berlangsung di Kota Kediri dan Kabupaten Kediri tersebut telah berlangsung sejak 2013.

Aktivis Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia cabang Kediri, Jeannie Latumahina, mengatakan hingga saat ini baru ada lima korban yang kasusnya diproses hukum.

“Dua dari lima korban kasusnya sudah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Putusan akan dibacakan 19 Mei nanti. Tiga korban lain penanganan kasusnya masih berlanjut di PN Kabupaten Kediri,” jelas Jeannie. (Republika.co.id).

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Humas Polri Gandeng Media Massa Wujudkan Pemilu Aman

Kupas News, Jakarta - Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah...

Pembukaan KBN 2022 di Bengkulu Ditandai Peluncuran Logo dan Maskot

Kupas News, Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah...

Polri Kerahkan Pasukan Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancarai...

Ombudsman RI Minta Cabut Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Kupas News, Kota Bengkulu - Anggota Ombudsman RI, Yeka...