Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menaikan status perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pemeliharaan berkala kendaraan dinas di Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang ke tahap penyidikan. Calon tersangka disebut lebih dari satu orang.
“Kami telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, ekspos perkara sudah kemarin, ” sampai Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan pada Selasa (14/02/2017).
Naiknya status perkara dugaan Tipikor dalam penggunaan dana sebesar Rp 1,2 Miliar, setelah tim penyidik Kejari memperoleh banyak bukti dan keterangan dari puluhan saksi selama dalam penyelidikan.
“Indikasi Tipikor sudah kuat, baik itu berupa dugaan mark up harga, fiktif dan kelalaian. Diantaranya saja dalam hal servis tapi tidak servis. Kerugian yang disebabkan bisa mencapai setengah dari total anggaran, ” beber Arief.
Dengan naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi pada Senin (20/02/2017).
“Kami kembali memeriksa sejumlah saksi, dan mudah – mudahan bergulir ke persidangan di akhir bulan depan, ” kata Arief.
Mengenai jumlah calon tersangka dalam perkara ini, Arief menyebutkan lebih dari satu orang.
” Tunggu saja, yang pastinya lebih dari satu tersangka,” ujar Arief.(slo)