Jakarta, kupasbengkulu.com – Belum berjalannya desentralisasi daerah yang memberikan kewenangan penuh kepada daerah merupakan satu bentuk evaluasi yang direkomendasi Indonesia Governance Index (IGI).
“Banyak urusan penting yang dapat mempengaruhi keseluruhan kinerja daerah bergantung kepada kebijakan pusat. Beberapa diantaranya menyangkut pemberian dana perimbangan dan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil,”kata peneliti utama IGI, Lenny Hidayat saat konfrensi pers “Peluncuran Nasional Hasil Indeks Tata Kelola (IGI) dengan tema Menata Indonesia Dari Daerah” di Grand Ballroom, Hotel Indonesia Kempinsky, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).
Lenny mencontohkan, mekanisme pemberian dana perimbangan merupakan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
“Isu dana perimbangan sangat krusial karena 90 persen APBD bersumber dari sini, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata hanya menyumbang 9-10 persen total APBD,” ujar Lenny.
Lenny menuturkan, IGI telah mengukur 34 kabupaten/kota dengan PAD tertinggi hanya 38 persen yaitu Kota Semarang. Sementara Kabupaten Lampung Barat, Seluma di Bengkulu, Timur Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur, serta Pulau Pisang di Kalimantan Tengah hanya memiliki PAD sebesar 3 persen.
Sementara Manager Knowledge and Resource Center, Indra Loekman menyebut formula penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia berpendapat, penentuan DAU dan DAK bergantung jumlah penduduk, luas wilayah, Indeks Pembangunan Manusia, pertumbuhan ekonomi dan Indeks Kemahalan Konstruksi.
tribunnews