Selasa, April 23, 2024

Susun RPJMD Kepala Daerah Baru Wajib Perhatikan Ini…

illustrasi kerusakan sungai
illustrasi kerusakan sungai

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ahli lingkungan hidup Universitas Bengkulu, Gunggung Seno Aji, mengingatkan kepala daerah baru diberikan waktu enam bulan setelah dilantik untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tidak saja itu, yang lebih penting kata Gunggung, RPJMD harus mengacu pada Perpres nomor 13 tahun 2012 tentang tata ruang Pulau Sumatera harus berbasiskan ekosistem.

“RPJMD harus mengacu pada Perpres tersebut, di mana setiap rencana pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan hidup, jika tidak maka Mendagri akan mencoret RPJMD tersebut,” ungkap Gunggung.

Saat ini banyak RTRW sebuah wilayah menyepelekan aspek lingkungan hidup, akibatnya kerusakan ekosistem, bencana banjir, longsor datang silih berganti menimpa masyarakat.

Pemerintah Daerah wajib membentuk tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam menyusun RJPMD agar pembangunan masing-masing daerah memiliki konsep yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Lebih jauh kata Gunggung, bagi daerah yang mengajukan RPJMD tanpa mengacu ekosistem dan lingkungan hidup maka Mendagri secara konstitusi juga akan menolak RPJMD tersebut.

Dorongan pembuatan RJPMD harus sesuai dengan Perpres ini disampaikan Gunggung dalam lokakarya yang digelar Yayasan Genesis, di Mukomuko, bertemakan, Kajian lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko, Sebagai daasr perencanaan pembangunan berkelanjutan berbasis tata ruang Sumatera.(kps)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...