Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat ke Gubernur terkait kesepakatan bersama Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ini menyikapi adanya penolakan masyarakat kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras.
“Kita akan menyurati Gubernur ditembuskan ke Kemendagri sebab masyarakat menolak dan pemkab juga merasa keputusan jebakan,kita minta diundang kembali,” kata Sekda senin (20/03/2017).
Menurutnya, saat penandatangan bersama yang diberi tahu hanya Wabup mewakili Bupati meskipun Sekda juga ikut diundang. Yang jadi permasalahan adalah pengambilan keputusan seolah diambil sepihak tanpa adanya koordinasi.
“Kita seolah diakali, yang jelas kita pemkab menolak keputusan itu, muda-mudahan tetap pada putusan MK tahun 2003” jelasnya.
Terpisah, Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi meminta agar Bupati segera menyampaikan surat ke Kemendagri secepat mungkin, guna meminta pembatalan kesepakatan bersama tentang tapal batas yang disetujui oleh Pemda Provinsi dan tiga Pemerintah Kabupaten.
“Kita anggap ini sekepakatan jebakan, bupati harus segera berangkat ke Kemendagri untuk membatalkan itu,” tegas Ulil.
Kata Ulil, kesepekatan bersama dinilai telah mengangkangi UU nomor 23 tahun 2003 tantang pemekaran Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur.(sep)