Kamis, Maret 28, 2024

Tabat Seluma – BS Tergantung Permendagri

Bupati Seluma Bundra Jaya Bersama Asisten I Pemprov Bengkulu Iskandar Zo
Seluma, kupas Bengkulu.com – Asisten I bidang pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Iskandar Zo mengatakan, Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan tergantung Peraturan Mendagri (Permendagri). Sehingga kesepakatan yang dikeluarkan Pemprov Bengkulu pada 13 Maret 2017 belum resmi produk hukum dan kesepakatan yang dikeluarkan pada 5 Februari tahun 2007 belum bersifat mengikat.
“Kita tidak membuat keputusan, cuma menegaskan, keputusan terakhir ada di Kemendagri,”kata Iskandar usai menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2018 di aula Bappeda Seluma Kamis (30/03/2017).
Dia menegaskan kesepakatan bersama antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan yang dikeluarkan Pemprov pada 13 Maret 2017 belum ada produk hukum sebab hanyalah surat penegasan bukan kesepakatan.
“Kewenangan ada di Kemendagri bukan MK, yang di keluarkan MK bukan penegasan batas, “tegasnya.
Menurutnya, pembahasan tapal batas di Provinsi Bengkulu telah terjadi sebanyak 7 kali dan hanya pada tahun 2007 ada kesepakatan, hanya saja kesepakatan pada tahun 2007 belum definitif sebab belum ada keputusan titik koordinat tapal batas kabupaten.
“Dalam UU nomor 03 tahun 2003 pasal 7 ayat lima, batas wilayah Kabupaten Muko-muko, Kaur dan Seluma akan ditetapkan oleh Permendagri, yang jadi permasalahan hingga saat ini batas kecamatan dan desa belum ada titik koordinat terutama di perbatasan Seluma dan Bengkulu Selatan,”bebernya.
Sementara itu, Bupati Seluma Bundra Jaya menyebutkan bahwa asumsi ditengah masyarakat perlu diluruskan sebeb rapat pada tanggal 13 Maret 2017 bukan merupakan keputusan melainkan penegasan.
“Tidak ada yang diserahkan, itu bukan kesepakatan atau keputusan. Kita tinggal menunggu undangan dari Kemendagri untuk membahas itu,”sampainya.(sep) 

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...