Lebong, kupasbengkulu.com – Mengingat tahun anggaran 2017 mendatang terjadinya penurunan anggaran, baik dari anggaran yang bersumber dari APBD maupun pemangkasan anggaran dari pusat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali akan melakukan verifikasi usulan kebutuhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Lebong.
“Adanya penurunan dari segi anggaran, maka juga akan berimbas kepada pengurangan atau pemangkasan kebutuhan jumlah TKK yang saat ini berjumlah 2.300 orang,” jelas
Kepala BKD Lebong, H.Guntur, S.Sos.
Ditambahkan Guntur, Jumlah TKK yang ada saat ini terhitung masa tugas (TMT) akan berakhir pada 31 Desember 2016. Maka dari itu, untuk TMT tahun anggaran 2017 mendatang, kembali dilakukan verifikasi ulang sesuai kebutuhan dan usulan masing-masing SKPD.
“Belum seluruh SKPD yang mengusulkan, namun perpanjangan TKK ini sudah tutup, namun mengigat agenda akhir-akhir ini sangat padat, maka kita masih memberi peluang kepada SKPD untuk segera mengusulkan berkas perpanjangan TKK untuk diseleksi,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan TKK dengan peraturan baru terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru yang nanti mulai berjalan pada tahun ajaran baru, Guntur menjelaskan bahwa nanti akan dilakukan penyesuaian.
“Kita tunggu saja jika OPD nya sudah berjalan, nanti akan disesuaikan,” pungkas Guntur.(spi)