Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Bagi anda peserta tes CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah yang tidak atau belum mempunyai KTP, anda tidak perlu takut untuk dilarang mengikuti tes. Sebab anda bisa menggantinya dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Hasan Basri.
“Syarat KTP ini adalah untuk menghindari joki, mangkanya harus bawa bukti identitas. Karena itu jika tidak punya KTP bisa diganti SIM,” kata Hasan, kepada kupasbengkulu.com, Senin (20/10/2014).
Mengenai lokasi tes, Hasan melanjutkan, dari tiga tempat yang menjadi pilihan saat ini sudah mengerucut menjadi dua pilihan, yaitu Gedung Bapelkes dan Badan Diklat. Hingga saat ini Panselnas masih menimbang tentang kelayakan, kedua tempat ini untuk menjadi yang paling layak sebagai lokasi tes. Salah satu yang menjadi poin utama kelayakan lokasi selain alat dan kualitas AC adalah jaringan internet.
“Palselnas masih perlu meninjau ulang kedua lokasi ini. Kita harap di manapun lokasinya nanti, tes bisa berjalan dengan lancar,” demikian Hasan.(qef)