Kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur, Yetminson melarang keras masyarakat menangkap apalagi mengkonsumsi daging dan telur penyu. Karena sangat berbahaya bagi kesehatan.
Tidak disadari selama ini masyarakat awam mempercayai sejak dahulu bahwa mengkonsumsi daging penyu dan atau telurnya dapat meningkatkan stamina tubuh dan menjadikan tubuh sehat. Padahal penyu ini jika dikonsumsi sangat membahayakan kesehatan.
“Masyarakat awam sudah mempercayai sejak dulu, jika mengkonsumsi penyu dan telurnya itu dapat menjadikan tubuh sehat dan kuat. Padahal selama ini mereka tidak mengetahui penyakit berbahaya sedang mengintai keselamatan mereka,” ujar Kadis DKP, Yetminson.
Dikatakannya dari mengkonsumsi penyu ini dapat mengakibatkan penyakit berisiko tinggi dan menimbulkan kerusakan lever, penyakit ginjal, berpengaruh terhadap perkembangan janin dan anak serta berdampak pada gangguan syaraf.
“Penyu ini memiliki zat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi. Telur penyu mengandung kadar kolestrol dan lemak yang sangat tinggi yakni satu buah telur penyu itu setara dengan 20 telur ayam dan berpotensi meningkatkan resiko penyakit jantung dan stroke,” tuturnya.
Oleh sebab itulah lanjut Yetminson, pihaknya melarang keras penangkapan penyu, selain dilindungi secara hukum penangkapan penyu sangatlah dilindungi. (mty)