kupasbengkulu.com – Ini peringatan lagi bagi setiap orang tua. Pengawasan untuk anak-anak remaja yang sedang berpacaran agar tidak terjerumus ke seks bebas. Seperti yang terjadi di Bengkulu Tengah, As (23) yang baru pacaran dengan Rt (16). Meski baru pacaran tiga bulan, kedua pasangan ini sudah sering melakukan hubungan suami istri, bahkan sudah lima kali.
Cerita ini terungkap ketika Rt sekali menolak ajakan berhubungan badan oleh As, karena sedang tidak ingin. Penolakan Rt membuat As naik pitam, hingga menganiaya Rt. Rt yang tidak terima, mengadukan hal tersebut ke Polsek Pondok Kelapa. Tidak selang berapa jam, As akhirnya digelandang ke polsek dari kediamannya.
“Barulah setelah tertangkap, seluruh kelakuan As diungkapkan oleh pacarnya (Rt),”ungkap Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Andiyani Merawati.
Hebatnya lagi, As diketahui baru sebulan keluar dari tahanan karena kasus yang sama. Dikatakan Kapolsek, ketika hendak keluar dulu, As mengaku tobat dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Nyatanya, ia kembali mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur. Ditambah lagi dengan penganiayaan, dibuktikan dengan hasil visum dan bukti fisik bahwa pelipis mata Rt terlihat membiru lebam.
Pihak keluarga Rt meminta pada kepolisian untuk memberi hukuman yang berat pada lelaki ini. Informasinya, pihak keluarga sudah sangat membenci As karena tidak mau bertanggung jawab atas perlakuan amoralnya pada Rt.
Pengakuan dari As benar benar mengejutkan. Kepada polisi, As mengaku, hasrat ingin melakukan hubungan saat itu sudah sangat tinggi. Sehingga ketika Rt menolak, ia langsung khilaf dan menganiaya Rt. Ia juga mengakui bahwa ia sudah ketagihan melakukan hubungan terlarang bersama Rt tersebut. Pengaruh dari menonton video seks, diakui sebagai penyebab utama kebiasaan tersebut.
“Pelaku dijerat dengan dua pasal berlapis, yakni tindakan pencabulan dan penganiayaan. Selanjutnya, akan kita proses,”pungkas Kapolsek. (vai)