Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Penyerahan laporan realisasi APBDes 2016 yang di deadline pada akhir bulan ini, diakui membuat sebagian besar kepala desa (Kades) di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, keteteran. Mengingat batas waktu penyerahan, penyusunan laporan melibatkan instansi terkait seperti dari Inspektorat.
“Pihak desa dalam penyusunan laporan realisasi APBDes. Sebelum deadline, laporan harus diserahkan, dan tentunya cukup membuat keteteran,” ungkap Camat Ujan Mas, Endang Sarjana, Rabu (18/01/2017).
Meski demikian, Endang merasa optimis laporan realisasi APBDes bisa segera dituntaskan dan diserahkan pihak desa sebelum deadline atau batas waktu yang ditentukan.
“Bahkan laporan bisa tuntas dalam pekan ini. Kita optimis karena dalam penyusunan itu kepala desa didampingi pihak Inspektorat, ” ujarnya.
Menyikapi kendala pihak desa itu, Endang berharap dapat menjadi prioritas pihak – pihak terkait termasuk halnya dengan pemerintah Kecamat Ujan Mas.
“Perlu jadi perhatian kita bersama. Kami targetkan seluruh desa di Ujan Mas bisa buat laporan dalam tahun ini, ” ucapnya.(slo)