Jumat, Maret 29, 2024

Tak Bisa Susun Laporan, Inspektorat Dampingi Kepala Desa

illustrasi

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Penyerahan laporan realisasi APBDes 2016 yang di deadline pada akhir bulan ini, diakui membuat sebagian besar kepala desa (Kades) di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, keteteran. Mengingat batas waktu penyerahan, penyusunan laporan melibatkan instansi terkait seperti dari Inspektorat.

“Pihak desa dalam penyusunan laporan realisasi APBDes. Sebelum deadline, laporan harus diserahkan, dan tentunya cukup membuat keteteran,” ungkap Camat Ujan Mas, Endang Sarjana, Rabu (18/01/2017).

Meski demikian, Endang merasa optimis laporan realisasi APBDes bisa segera dituntaskan dan diserahkan pihak desa sebelum deadline atau batas waktu yang ditentukan.

“Bahkan laporan bisa tuntas dalam pekan ini. Kita optimis karena dalam penyusunan itu kepala desa didampingi pihak Inspektorat, ” ujarnya.

Menyikapi kendala pihak desa itu, Endang berharap dapat menjadi prioritas pihak – pihak terkait termasuk halnya dengan pemerintah Kecamat Ujan Mas.

“Perlu jadi perhatian kita bersama. Kami targetkan seluruh desa di Ujan Mas bisa buat laporan dalam tahun ini, ” ucapnya.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...