Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Seluma Suparto mengatakan pemegang jabatan tinggi haruslah mengikuti assessment hal tersebut merupakan petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Yang tidak ikut assesmen tergantung bupati, itu petunjuk Menpan kalau tidak assessment berarti tidak menjalankan perintah bupati,”kata Suparto belum lama ini.
Menurut Suparto dengan Assessment dapat diketahui kemampuan pejabat eselon II sehingga hasil assesmen dapat menjadi rekomendasi penempatan kepala dinas.
“Keputusan ada ditangan bupati, tapi rekomandasi itu akan dipergunakan sesuai kemampuan masing-masing,”bebernya.
Diketahui pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Seluma diminta bupati untuk mengikuti assessment di LAN Bandung hal ini juga dilakukan untuk persiapan perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2017 mendatang.(Sep)