Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Selasa (21/10/2014) siang, beberapa proyek yang sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu tanpa papan merk. Salah satunya proyek pembangunan trotoar di jalan Soeprapto. Melihat hal tersebut Ketua Komisi II Suimi Fales mempertanyakannya, sebab papan merk harus ada disetiap pekerjaan.
“Setiap proyek harus ada papan merk sebagai informasi bagi masyarakat, agar mereka tahu pajak yang mereka bayar selama ini penggunaannya benar-benar untuk pembangunan. Masyarakat juga harus tahu anggaran berapa? Kontraktornya siapa? Makanya harus dipasang,” ujar Suimi, pada Kabid Bina Marga Dinas PU Kota, Nuriansyah.
Sementara, Nuriansyah menjelaskan, papan merk yang dimaksud sesungguhnya sudah dibuat. Namun, disimpan di rumah salah satu staf. Pengakuan Nuriansyah, papan merk yang dimaksud sesungguhnya telah dipasang, namun beberapa preman di kawasan jalan Soeprapto memanfaatkan informasi di papan merk tersebut untuk meminta Jatah Preman alias Japrem.
“Proyek trotoar di Jalan Soeprapto ini nilainya sekitar Rp 1 miliar. Dulu kami sudah pasang papan merknya, tapi ada beberapa preman yang malah minta setoran. Makanya, papan merk itu kami copot dan sekarang berada di rumah salah satu staf,” ungkap Nuriansyah.
Ia meyakinkan, proyek tersebut dikerjakan melalui proses tender, sehingga tidak ada kolosi dalam penetapan kontraktor pemenang tender.(beb)
Â