Jumat, Maret 29, 2024

Tambang Nakal Harus Diberi Efek Jera

Edi Sunandar
Edi Sunandar

Kupasbengkulu.com – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi Nasdem, Edi Sunandar menyatakan harus ada efek jera bagi perusahaan ataupun tambang nakal yang masih beroprasi, hal ini disampaikannya, Sabtu, (11/03/2016).

“kami di komisi III tetap akan konsen untuk mengawal kondisi ini karena ada permasalahan yang krusial, masyarakat perkotaan membutuhkan air yang bersih dan untuk secara undang – undang lingkungan hidup itu sudah jelas harus ada tindakan tegas dipenegakkan hukum dan sekarang kita lihat dari kementrian lingkungan hidup dan informasi yang kami dapat dari BLH mereka akan turun(KLH) untuk meneliti, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki ya sudah ditutup saja untuk sementara kegiatan mereka, baik itu IUP maupun di sektor – sektor lain dan ini khusus untuk perusahaan yang raport Hitam itu,” kata Edi Sunandar.

(Baca juga: Dua Perusahaan di Bengkulu Tengah dapat Rapor Hitam)

Edi Sunandar juga mengatakan bahwa pihak Komisi III sudah pernah mengingatkan untuk dilakukan peninajauan ulang terkait adanya perusahaan yang masih belum melengkapi peryaratan agar tidak ditindak kedepannya.

” kalau kami dulu pernah memberikan luang waktu untuk perusahaan itu melengkapi apa yang haus dilengkapi baik itu masalah udara, maupun lingkungan yang disebabkan penambangan nah dari kondisi yang ada sumber inikan dari hulu, dan ada ratusan ribu masyarakat kota bengkulu yang bergantung pada PDAM, jadi ada beberapa pertimbangan apakah kita akan berpihak kepada ratusan ribu masyarakat, atau kita berpihak kepada pemegang IUP, saya fikir kalau ini diberikan efek jera atau pun ketegasan dan ditindak, saya rasa efek jera ini akan berlaku di provinsi bengkulu,” Ujar Edi Sunandar

Lanjutnya jika efek jera sudah dilakukan maka kecil kemungkinan akan adanya perusahaan ataupun tabang – tambang nakal yang masih beroprasi di wilayah provinsi bengkulu

“nah kalau efek jeranya ini sudah diberlakukan kedepanya provinsi bengkulu akan berhati – hati dan para investor akan mengikuti aturan yang ada dan inilah peran pemerintah Kabupaten, provinsi bersama – sama bersinergi untuk mencari solusi yang tepat,” ungkap Edi Sunandar

Edi sunandar juga menghimbau kepada SKPD terkait dalam hal ini BLH dan ESDM untuk lebih memonitoring kegiatan pertambangan yang berada di provinsi bengkulu agar tidak terjadi lagi permasalahan lingkungan yang sangat merugikan

” dari dulu sudah saya katakan bahwa dinas – dinas terkait dalam hal ini BLH dan ESDM tolong kepala – kepala dinasnya ya betul -betul konsen karena hal ini hampir 2 tahun kita evaluasi saya fikir ini sangat berbahaya bagi daerah,” Tandas Edi Sunandar. (cr5)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...