Lebong, kupasbengkulu.com – Hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.
Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan rapat internal bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong guna membahas jawaban yang akan disampaikan terhadap hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu tersebut, Rabu (2/11/2016).
“Jadi hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap perubahan APBD tahun 2016 sudah kita terima beberapa waktu lalu, untuk itu kita rapatkan bersama Banggar DPRD Lebong untuk membahas jawaban hasil verifikasi dan evaluasi tersebut,” kata Ketua TAPD Lebong, Mirwan Effendi, SE. M.Si.
Terpisah Sekretaris DPRD Lebong Supriono, SH menjelaskan rapat tersebut guna untuk menjawab beberapa catatan yang diberikan Gubernur Bengkulu terhadap perubahan APBD Lebong tahun 2016.
“Jadwal yang kita terima, rapat digelar hari ini (Rabu) pada pukul 16.00 WIB. Kemudian, jawaban tersebut akan dikirim kembali ke Gubernur Bengkulu agar APBD Perubahan Lebong tahun 2016 yang sudah disahkan menjadi Perda bisa digunakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Lebong,” demikian Supriono.(spi)