Jumat, Maret 29, 2024

Tanggapi Hasil Verifikasi Gubernur, TAPD Lebong Rapat Bersama Banggar

Sekwan DPRD Lebong, Supriono, SH
Sekwan DPRD Lebong, Supriono, SH

Lebong, kupasbengkulu.com – Hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.

Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan rapat internal bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong guna membahas jawaban yang akan disampaikan terhadap hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu tersebut, Rabu (2/11/2016).

“Jadi hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap perubahan APBD tahun 2016 sudah kita terima beberapa waktu lalu, untuk itu kita rapatkan bersama Banggar DPRD Lebong untuk membahas jawaban hasil verifikasi dan evaluasi tersebut,” kata Ketua TAPD Lebong, Mirwan Effendi, SE. M.Si.

Terpisah Sekretaris DPRD Lebong Supriono, SH menjelaskan rapat tersebut guna untuk menjawab beberapa catatan yang diberikan Gubernur Bengkulu terhadap perubahan APBD Lebong tahun 2016.

“Jadwal yang kita terima, rapat digelar hari ini (Rabu) pada pukul 16.00 WIB. Kemudian, jawaban tersebut akan dikirim kembali ke Gubernur Bengkulu agar APBD Perubahan Lebong tahun 2016 yang sudah disahkan menjadi Perda bisa digunakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Lebong,” demikian Supriono.(spi)

Related

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan...

Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi Harimau yang Ditemukan Warga

Kupas News, Lebong – Dua orang warga di Lebong...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Usai Bacok Suami, Seorang Istri di Lebong Mencoba Bunuh Diri

Kupas News, Lebong – Tragedi berdarah pembacokan dialami oleh...

Temui Wagub Rosjonsyah, Ormas PAMAL Minta Tinjau Ulang Izin PT.KHE

Kupas News – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah menerima...