Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam upaya menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron, Senin (21/03) pagi mendatangi SMA Negeri 7 Plus, Jalan Jenggalu, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bengkulu langsung menjadi inspektur upacara bendera yang dilakukan setiap hari Senin di sekolah tersebut. Dan menyampaikan bahaya narkoba di kalangan siswa, menurut Kapolda para siswa perlu diberikan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba ini.
“Dari dua sisi dari tempat lain maraknya orang memakai narkoba. Namun, saya mencari tempat sebagai contoh SMA N Plus 7 ini contoh menangkal sebagai pengedaran Narkoba. Sehingga pecanangan Bersinar (Bengkulu Bersih Narkoba.red) dapat kita awali di SMA ini,” ujar Kapolda.
Untuk para pecandu, lanjut dia, dapat melakukan rehabitalisasi, dan diharapkan dapat menekan penyebaran luas obat obatan terlarang ini.
“Kalau dirinya sadar mereka dapat mengikuti rehab, nanti ada tim asesment ,mereka tahu pelaku itu pengedar atau pecandu,” tambahnya.
Hadir juga dalam kegiatan sosialiasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar ini, Wakil Wali Kota, Ir Patriana Sosialinda, Plt Kadis Diknas Kota Bengkulu, Rosmayetti serta Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Bakharudin. Di akhir acara, Polda Bengkulu juga memberikan sebanyak 15 helm untuk para siswa dan guru.(bro)