Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rejang Lebong, Tantomi, mengatakan tapal batas antara Rejang Lebong dan Lebong di Bukit Basah, Kecamatan Bermani Ulu, akan kembali di bahas.
Sebelumnya, sejak Lebong menjadi kabupaten sendiri, batas daerah di wilayah hutan lindung masih belum dibahas secara pasti. Permasalahannya dimulai ketika hutan tersebut menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Dalam waktu dekat, tidak menutup kemungkinan wilayah itu akan menjadi hutan produksi.
“Kita masih akan membahas terkait zonase dan tapal batas di wilayah Bukit Basah,” kata Tantomi.
Untuk itu, dilakukan pembahasan antara pihak Kementerian Kehutanan, Pemkab Rejang Lebong dan pihak terkait untuk menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya.
Pantauan kupasbengkulu.com, di akses jalan milik PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), ada wilayah jalan yang sudah termasuk ke wilayah Lebong. Sayangnya, belum ada batas yang tegas dan pasti, yang memisahkan dua kabupaten tersebut. (vai)