Rabu, April 24, 2024

Tarif Angkutan Umum Kepahiang Naik 20 Persen

Kadis Budparhubkominfo Kepahiang
Kepala Disbudparhubkominfo Kabupaten Kepahiang, Zakaria Anwar.

Kepahiang, kupasbengkulu.com– Kenaikan tarif angkutan umum didalam wilayah Kabupaten Kepahiang, ditetapkan sebesar 20 persen. Besaran tarif ini merupakan hasil kesepakatan rapat kenaikan tarif antara Disbudparhubkominfo Kepahiang, dengan Organda dan sejumlah sopir angkutan umum berbagai jurusan didalam wilayah Kepahiang, Kamis (20/11/2014).

“Tadinya kami telah membahas tentang kenaikan tarif angkutan umum untuk didalam wilayah Kepahiang. Kenaikan yang disepakati sebesar 20 persen,” kata Kepala Disbudparhubkominfo Kabupaten Kepahiang, Zakaria Anwar.

Dijelaskan Zakaria, kenaikan tarif angkutan umum yang disepakati itu,langsung diberlakukan. Soal SK akan diupayakan dalam satu sampai dua hari kedepan.

“Surat Keputusan kenaikan tarif angkutan umum tadi sudah kita ajukan ke Bupati untuk ditandatangani. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ini sudah kelar,” ujar Zakarian.

Ditanyakan tentang kemungkinan adanya pembulatan tarif dari para sopir angkutan umum, menurut Zakaria diserahakan kepada warga pengguna jasa atau penumpang dengan sopir.

“Jika tidak ada keberatan dari penumpang itu tidak masalah,” demikian Zakaria.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...