Jumat, April 26, 2024

Terdakwa Calo CPNS Bantah Tandatangani BAP

sumber foto: sinarharapan
sumber foto: sinarharapan

Seluma, kupasbengkulu.com – Sidang dengan agenda pengakuan terdakwa Calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Seluma, Nasution alias Tiun mantan Lurah Puguk dan Baidin PNS Dinas ESDM Seluma, Kamis (20/11/2014), semakin berbelit-belit.

(Baca juga : Ditanya Majelis Hakim Mertua Terdakwa Calo CPNS, Bingung)

Pasalnya, terdakwa Baidin tidak mengakui bahwa dirinya telah menandatangani Berkas Acara Penyidikan (BAP), yang diserahkan oleh penyidik Polres Seluma ke Kejaksaan Negeri Tais.

“Karena terdakwa tidak mengakui bahwa dirinya menandatangi BAP tersebut, sidang ditunda minggu depan dengan agenda keterangan saksi perbalisan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunggul Simanjuntak, Kamis (20/11/2014).

Terkait, jawaban dari terdakwa saat persidangan jadwal sidang putusan yang dijadwalkan Kamis (27/11/2014) terpaksa ditunda. Pasalnya, dari Pengadilan akan menggelar sidang dengan agenda keterangan saksi dari penyidik Polres Seluma.

Dalam sidang tersebut, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tais Sunggul Simanjuntak selaku Ketua Majelis Hakim, Hakim Pendamping Merry Hariana, Bili Abi Putra serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deti Susanti.(cee)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...