Lebong, kupasbengkulu.com – Beberapa waktu lalu, bakal calon kepala desa (Balon Kades) Kabupaten Lebong dihebohkan dengan adanya Surat Kesehatan Jiwa (SKJ) Asli tapi palsu (Aspal). Belakangan diketahui, penerbitan SKJ palsu tersebut melibatkan salah satu pengurus atau petingi salah satu Partai pemenang di Kabupaten Lebong.
Dikonfirmasi pada salah seorang Balon Kades dari Desa Magelang Baru, Husni Tamrin mendapatkan SKJ aspal tersebut dari salah satu warga Desa Talang Bunut yakni Adi Ogan. Dirinya saat itu diajak salah satu rekannya untuk mengurus surat keterangan jiwa melalui Adi Ogan. Namun, apa disangka jika SKJ yang dirinya terima ternyata Aspal atau nomor surat tidak terdaftar di Rumah Sakit Khusus Jiwa Suprapto Bengkulu.
“Kebetulan waktu itu saya diajak teman untuk mengurus SKJ melalui orang itu. Saya ikut saja, dan saya jga sudah memberikan sejumlah uang untuk menurus surat tersebut. Kemudian dua hari surat tersebut sudah jadi tapi saya agak aneh karena agak sedikit beda dengan teman saya yang mengurus langsung ke RSKJ Bengkulu,” tutur Husni.
Terpisah, Adi Ogan yang namanya santer disebut oleh Husni kepada kupasbengkulu.com menjelaskan bahwa dirinya hanya sebagai perantara dari salah satu pengurus partai besar di Lebong. Terkait hal tersebut palsu, diirnya tidak pernah menduga akan hal tersebut. Karena saat itu, oknum pengurus partai tersebut mengatakan bahwa hal ini aman dan dirinya akan bertanggung jawab.
“Saya hanya sebagai perantara, karena dia (Oknum Pengurus Partai, red) aman dan bertanggung jawablah saya ikut mengurus SKJ itu,” singkat Adi Ogan yang enggan berkomentar banyak.(spi)