Jumat, April 19, 2024

Terlibat Pidana, Dua Oknum Polisi Diproses di Polda

Ilustrasi Penjara

Seluma, kupasbengkulu.com – Dua Oknum Polisi Polres Seluma berpangkat Brikpol AF dan U diamankan di Polda Bengkulu. Keduanya diproses karena diduga telah melakukan perbuatan pidana dugaan pungli dan pemerasan.

“Sudah tiga hari diproses di Polda terkait kasus pidana yang dilaporkan oleh masyarakat,” kata Kabag Ops Polres Seluma Kompol Sugeng Hari Pribadi rabu (01/03/2017).

Kata dia, ada dugaan pemaksaan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota terhadap mobil “kencing” milik SPBU. Kemudian ada juga dugaan pungli dilakukan oleh salah satu oknum anggota polisi.

“Kita juga akan proses sidang disiplin atau kode etik terhadap keduanya jika memang terbukti,” tegasnya.

Dia menyebutkan akan menindak tegas apa bila ada anggota Polri jajarah Polres Seluma yang terlibat dalam permasalahan pidana, termasuk jika terbukti akan dilakukan pemecatan.

“Setelah ada putusan sidang baru kita ambil keputusan, apakah masih layak menjadi anggota Polri atau tidak,” ujarnya.

Pada prinsifnya tambah dia, penegak hukum haruslah menjadi contoh bagi masyarakat dan tidak memaksakan untuk memperkaya diri dengan cara tidak baik.(sep)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...