Rabu, Mei 8, 2024

Tersandung BLBI, KPK Akan Panggil Megawati

sumber foto: infopublik.org
sumber foto: infopublik.org

kupasbengkulu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan Megawati Soekarnoputri akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan tidak lama lagi.

“Jangan pernah ragukan KPK untuk menepati janji,” kata Abraham saat ditagih janjinya untuk memanggil Megawati pascalebaran, Jakarta, Rabu (27/8). “Bulan depan kan masih bisa dibilang setelah lebaran,” katanya berkelit, sepoerti dikutip dari CNN Indonesia.

Abraham menegaskan KPK tidak pandang bulu untuk memanggil siapapun yang dipandang memiliki kaitan dengan dugaan korupsi. “Mau presiden, mau Megawati, kami tidak gentar untuk melakukan pemanggilan. Semua orang sama di mata hukum,” ujarnya.

Abraham beralasan, Megawati belum juga dipanggil komisi antirasuah karena masih mendalami semua bukti terkait kasus BLBI. Dia meminta kinerja KPK tak perlu diragukan. “Semua orang pasti kami panggil. Jika tidak, kami akan melakukan langkah-langkah yang tegas,” pungkasnya.

Kubu DPP PDI Perjuangan sendiri mempertanyakan rencana pemanggilan itu. Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai pemanggilan Megawati sama sekali tidak ada urgensinya. Hendrawan yang juga Anggota DPR RI 2009-2014 menegaskan bahwa dengan saksi-saksi yang telah dipanggil KPK, sudah cukup untuk bisa melanjutkan kasus BLBI ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Bahkan yang saya dengan dari pak Kwik (Kian Gie), sudah lengkap dari hulu ke hilir,” kata Hendrawan kepada CNN Indonesia, Rabu (27/8).

Lebih jauh, Hendrawan menilai langkah KPK untuk memanggil Megawati lebih bersifat politik daripada demi memperlancar proses hukum. “KPK ingin mempertontonkan independensinya,” ujar Hendrawan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat rapat kerja Kejaksaan Agung, 25 Juli 2012, telah memerintahkan Jaksa Agung Basrie Arief untuk menuntaskan kasus ini. Tapi, perintah itu tidak ditindaklanjuti. Padahal SBY mengatakan kasus ini sangat penting untuk dan bisa meningkatkan beban sejarah yang akan menjadi beban generasi mendatang.

Mega skandal ini bermula dari hutang konglomerat yang sebenarnya Rp 210 triliun tapi digelembungkan menjadi Rp 640 trilliun pada 2003, di rezim pemerintahan Megawati dan Boediono sebagai Menteri Keuangan ketika itu.

Diduga utang itu dikemas menjadi Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah dengan diberi bunga dan diperdagangkan. Bahkan muncul dugaan oleh Kementerian Keuangan, utang disulap bentuknya menjadi Surat Utang Negara (SUN) seri baru.

Megawati waktu itu mengeluarkan Inpres 2002 untuk para obligor, yang diduga bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 14 ayat 1 dan 2, yang bunyinya pemerintah hanya berhak memberikan amnesti, abolisi, serta rehabilitasi.

Utang BLBI rezim Suharto ketika itu Rp 130 triliun. Pada satu tahun enam bulan kemudian menjadi Rp 210 trilliun di era Habibie. Di era Megawati membengkak lagi menjadi Rp 640 triliun.

CNN Indonesia

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...