Jumat, April 19, 2024

Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Panorama Selevel Kadis

Ilustrasi : istimewa
Ilustrasi : istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Percontohan Nasisonal (PPN) Panorama merupakan selevel Kepala Dinas (Kadis).

Menurut Wito, setelah menetapkan dugaan Korupsi PPN ini ke tahap penyidikan, pada bulan Januari 2015 ini Kejaksaan negeri Bengkulu bakal menetapkan tersangkanya. Namun tidak tahu pasti siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangkannya tersebut.

Untuk itu, Wito berharap agar awak Media untuk bersabar siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Untuk kasus korupsi Pasar Panorama kita tetapkan tersangka pada Januari. Yang jelas Januari status kasus panorama tersangkanya, selevel kadis pasti ada, tinggal kita lihat nanti,” ungkap Kajari Bengkulu, Wito, Rabu (19/12/2014).

Terkait dengan kasus ini, tersangka dalam kasus ini bukan hanya satu orang saja.Dalam penjelasan sebelumnnya, Kejari menyebutkan tersangkannya dipatikan lebih dari empat orang. Empat orang lebih tersebut termasuk tersangka yang selevel Kadis dan termasuk orang swasta.

Dimana saaat ini telah ditemukan kerugian negara sementara diperkirakan mencapai Rp 3 miliar yang mengahabiskan dana APBN sebesar Rp 18,5 miliar dan dana APBD Kota Bengkulu sebesar Rp 3 miliar.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...