Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINETersangka Korupsi Dana Konsumsi Diklat PIM Seluma Disidang

Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Diklat PIM Seluma Disidang

Foto Ilustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Jika tidak ada halangan sidang tahap II terhadap dua tersangka korupsi dugaan mark up dana konsumsi Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) IV tahun anggaran 2013, Elmawati selaku Kepala Badan Diklat dan Helmawati selaku selaku PPTK, akan digeolar Januari mendatang.

“Januari nanti akan kita lakukan sidang tahap II terhadap dua tersangka korupsi dugaan mark up dana konsumsi PIM IV di Badan Diklat Seluma,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais Murni Amin melalui Kasi Pidsus Toni Indra, Senin (29/12/2014).

Ia menambahkan, penetapan dua tersangka setelah hasil gelar perkara Direskrimsus Polda Bengkulu serta hasil audit BPKP Bengkulu, dengan kerugian negara sekitar Rp 108. 459.067 dari total anggaran Rp 687.390.000.

“Secepat mungkin akan dilakukan sidang tahap II mudah-mudahan tidak ada halangan Januari nanti,” tutup Toni.(cee)