Selasa, April 23, 2024

Tersangka Pencurian Motor di Kepahiang Dibekuk di Bengko

Penangkapan kasus curanmor
Penangkapan kasus curanmor

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial TR (26) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, akan menjalani proses hukum di Mapolsek Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. Sebelumnya tersangka dibekuk di Desa Bengko oleh anggota Polsek Sindang Dataran (Rejang Lebong), pada Selasa (18/10/2016).

Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS melalui Wakapolres Kompol Rudy S, didampingi Kasat Reskrim Iptu M Indra Prameswara, dan Kapolsek Kabawetan Ipda Tommy Sahri, menyampaikan tersangka dibekuk bersama dua rekannya saat mengendarai sepeda motor jenis Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BD 2925 GZ di Desa Bengko.

“Setelah diberhentikan, tersangka tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Petugas dari Polsek Sindang kemudian berkoordinasi dengan kami, dan diketahui dari nomor kendaraan jika motor itu hasil curanmor TKP Kecamatan Ujan Mas. Tersangka juga diduga terlibat curanmor TKP Kabawetan,” kata Rudy.

Sesuai TKP, lanjut Rudi, tersangka diserahkan ke Polsek Kabawetan untuk menjalani proses hukum. Dalam pengembangan, terungkap lima penadah hasil curian.

“Penadah sepeda motor hasil curian tersangka diakui lima orang dan semuanya telah kami amankan juga ditetapkan sebagai tersangka. Inisial penadah, ED (26), MM (42), BK (33), SD (30) dan MS (35),” beber Rudy.

Barang bukti yang berhasil diamankan bersama tersangka berupa tiga unit sepeda motor yang di antaranya digunakan oleh tersangka saat dibekuk Polsek Sindang Dataran.

“BB yang diamankan berupa Honda Revo Fit yang digunakan tersangka, Honda Supra Fit dan Yamaha Vega yang disita dari penadah,” ungkap Rudy.

Hasil pemeriksaan, tersangka TR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan penadah ED, MM, BK, SD dan MS dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun
penjara. (slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...