Kamis, April 25, 2024

Tersangka PLTMH Titip Uang Kerugian Negara Rp 100 Juta

Kajari Kepahiang, H Wargo
Kajari Kepahiang, Wargo

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Salah seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pembangunan Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Erwin Oktavian (33), diketahui juga menitipkan uang untuk pengembalian
kerugian negara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Titipan uang yang diserahkan melalui istri tersangka, sebesar Rp 100 Juta.

”Titipan uang untuk mengembalikan kerugian negara itu (Dugaan Tipikor,red) diserahkan oleh isteri tersangka. Rincian uang titipan sebesar Rp 100 Juta itu pecahan Rp 100 Ribu sebanyak 1000 lembar,” terang Kajari Kepahiang H Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Jumat (27/02/2015).

Ia menambahkan, dengan penitipan uang untuk pengembalian itu, maka sudah terdapat dua tersangka yang menitipkan uang untuk pengambalian kerugian negara. Sebelumnya penitipan serupa oleh Fran Sidarta sebesar Rp 10.800.0000.

“Dengan demikian, masih ada 5 tersangka yang belum menitipkan uang pengembalian kerugian negara,” beber Dodi.

Untuk diketahui, Erwin ditetapkan sebagai salah satu tersangka dari 7 tersangka dalam perkara dugaan tipikor PLTH, menjabat sebagai Wakil Direktur CV Baroqah dengan kegiatan pemasangan jaringan elektrik. Dugaan kerugian negara, total sebesar Rp 127.257.454,55.(slo)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...