Jakarta, kupasbengkulu.com – Diduga yang berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/2/2016) malam adalah salah satu hakim di Mahkamah Agung berinisial AS, seorang pengusaha, dan pengacara. (baca juga: KPK Tangkap Tangan Oknum Hakim dan Penyuap)
Pertugas KPK seperti dikutip dari merdeka.com, menangkap keenam pelaku dugaan suap ini di tempat berbeda di Jakarta, dan berhasil mengamankan dua unit mobil dan uang miliaran rupiah.
Sementara itu, Hakim Agung Gayus Lumbuun, seperti dikutip dari detik.com mengaku belum mengetahui adanya penangkapan salah seorang hakim ini.
“Sungguh-sungguh saya nggak tahu. Baru pagi ini dengarnya ada penangkapan,” ujar Hakim Agung Gayus Lumbuun, Sabtu (13/2/2016).
Gayus mengaku tak ada tanda-tanda ataupun informasi dari pihak Mahkamah Agung mengenai hal ini. Termasuk informasi apapun dari Ketua MA Hatta Ali.
Gayus justru mendapat informasi dari sejumlah pihak yang menghubunginya untuk menanyakan mengenai informasi penangkapan hakim oleh KPK ini.
“Saya dapat telepon juga dari orang tanya sama (soal penangkapan hakim),” tukas Gayus.
Senada dengan Gayus, Jubir MA, Suhadi juga mengaku belum mengetahui informasi adanya kabar hakim agung ditangkap KPK. Suhadi menyebut semalam ada acara dengan sesama hakim agung dan tidak ada kabar penangkapan.
“Saya belum tahu apa-apa soal kabar ini,” tutur Suhadi.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK. Pimpinan KPK belum ada yang merespon saat dihubungi.(dtk/mdk/**)