bengkulu utara, Â kupasbengkulu.com – Proyek perehapan Gorong-gorong jalan Lintas Lais Arga Makmur, tepatnya di Desa Jago Bayo, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara diprotes camat. Pasalnya, proyek tersebut dilaksanakan tanpa ada pemberitahuan dengan pihak kecamatan yang punya wilayah.
“Saya sebenarnya merasa tersinggung dengan tidak adanya pemeberitahuan dari pihak pemerintah kabupaten maupun kontraktor untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum kecamatan. Jika ada permasalahan dengan proyek tersebut dikemudian hari, terlebih dahulu orang bertanya dengan pihak pemerintah desa dan camat,” kata Camat Lais Nurimansyah kepada kupasbengkulu.com (28/11).
Dia menambahkan, dalam kondisi proyek sedang dikerjakan saat ini, ia sudah sering mendapatkan pesan singkat melalui SMS mempertanyakan dengan proyek tersebut. Dan lagi pula, di lokasi tidak ada papan merek proyek.
“Kita tidak mempersulit pihak kontraktor. Tetapi, paling tidaknya ada pemberitahuan terlebih dahulu dengan pihak pemerintah yang mempunyai wilayah. Baik itu desa maupun kecamatan,” harap Camat. (jon)