Unjuk rasa di Bengkulu Utara

kupasbengkulu.com, bengkulu utara – Sekitar 50 orang warga dari Desa Simpang Batu, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (04/08/2015) sekitar pukul 10.30.wib mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara untuk berunjuk rasa menolak sertifikat yang telah diterbitkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten tersebut.

Menurut Pjs Kepala Desa Simpang Batu, Koromwel, bahwa aksi yang dilakukan oleh warganya di kantor bupati ini semata-mata masalah perut. Munculnya sertifikat yang dilkeluarkan oleh pihak BPN sebanyak 30 persil, membuat sekitar 250 Kepala Keluarga (KK) harus angkat kaki dari desa.

Untuk itu lanjut Karomwel,kehadiran warganya ini tidak lain meminta kepada pihak pemerintah untuk tetap berpihak kepada masyarakat dan tidak membela perusahaan.

“Kami datang kesini meminta ketegasan dari pihak pemerintah daerah untuk memikirkan nasib masyarakat untuk bertahan hidup. Yang jelas saat ini kami belum membutuhkan sertifikat,” tegas Koromwel.

Dia juga menambahkan, untuk diketahui aksi yang dilakukan oleh warga dengan mendatangi kantor bupati ini terdiri dari warga tetap dan warga penumpang. Artinya, warga yang datang ini lebih menggantungkan hidupnya dengan lahan yang digarap di atas Hak Guna usaha (HGU) yang sudah incluve milik PT. SIL.

“Kami datang dengan damai untuk meminta kepada pihak pemerintah daerah agar lebih arif dan bijaksana memikrikan nasib rakyatnya,” ujar Koromwel.(jon)