Kepahiang, kupasbengkulu.com – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid mengapresiasi kinerja DPRD yang menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ketiga Raperda yang disetujui itu, meliputi dari Raperda pengarusutamaan gender, RPJMD Kepahiang 2016-2021, dan susunan kedudukan dan tugas pokok organisasi pemerintah Kabupaten Kepahiang.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja dari rekan-rekan DPRD dalam pembahasan Raperda,” sampai Hidayat.
Sebelumnya, Fraksi Kebangkitan Pembangunan Daerah (FKPD) sempat mengingatkan atau mengajak pihak eksekutif dan rekan-rekannya di DPRD agar lebih selektif dalam mengusulkan Raperda.
“Hanya tiga Raperda yang dapat disahkan menjadi Perda. Baiknya ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua,” ungkap juru bicara FKPD, Edwar Samsi.(slo)