Jumat, April 26, 2024

TPA di Hutan Lindung Rimbo Donok, Idrus : Itu Warisan Rejang Lebong

Idrus
Idrus

kepahiang, kupasbengkulu.com – Soal keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kawasan Hutan Lindung (HL) Rimbo Donok, diakui kebenarannya oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kepahiang, Idrus.

Keberadaan TPA tepatnya di wilayah Desa Penanjung Panjang, Kecamatan Tebat Karai, disebutnya sejak Kepahiang belum dimekarkan atau masih sebagai kecamatan dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong (RL).

“Usia TPA di kawasan Rimbo Donok itu sudah cukup lama. Sepengetahuan saya saja, TPA itu ada sebelum Kepahiang ini mekar dari Kabupaten Rejang Lebong. Jadi dilihat dari usia Kabupaten Kepahiang ini, maka keberadaan TPA itu sudah lebih dari sepuluh tahun,” ungkap Idrus, Jumat (31/10/2014).

Kemudian tentang diperkirakannya pembuang akhir sampah di TPA di Rimbo Donok, Idrus memastikan sudah tidak lagi difungsikan.

Itu dibuktikan dengan adanya TPA Kepahiang yang terletak di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir.

“Setelah adanya TPA baru di Desa Muara Langkap. Pembuangan akhir sampah sudah tidal lagi di TPA di Rombo Donok,” terang Idrus.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

DKP Gelar Kegiatan Vegetasi Mangrove dan Bersih Pantai Sambut HARNUS

Kupas News, Kota Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Gubernur Rohidin Serahkan SK Izin Perhutanan Sosial di Desa Bio Sengok

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyerahkan SK Izin Perhutanan...

Selamatkan Habitat Gajah Sumatera

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan...