kupasbengkulu.com – Pembayaran Tunjangan Pegawai Daerah Terpencil (TPDT) untuk 777 orang yang bertugas di tiga Kecamatan yakni, Enggano, Napal Putih dan Ulok Kupai sudah semester ke-II belum dapat dicairkan. Hal tersebut terhalang oleh perubahan rekening. Meskipun sudah dialokasikan dalam APBD Rp 1,5 Miliar yang dibayarkan 2 tahapan belum dapat dinikmati oleh pegawai dalam waktu dekat ini.
Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi didampingi Maryan Kabag Unti Pelayanan Satu Atap kepada kupasbengkulu.com, Kamis(11/9/2014) di ruang kerjanya tidak membantah, adanya keterlambatan dalam pencairan TDT.
Dalam kaitan permasalahan tersebut, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada pihak Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPAK) untuk mempercepat dalam pencairan dana. Namun,kewenangan itu ada dipihak yang terkait.
“Kita sudah menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk segera mencairkan dana TDT,” terang Maryan.
Ia menambahkan, terlambatnya dalam proses pencairan dana TDT tersebut adanya perubahan rekening. Untuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah dijabarkan dalam Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran. Artinya, keterlambatan itu bukan disengaja,tetapi ada hal yang perlu diperbaiki oleh pihak yang menangani masalah keuangan.
“Sebetulnya, permasalahan itu tidak membutuhkan waktu yang lama. Karena perubahan hanya pada rekening dan tidak merubah angka,” demikian Maryan. (jon)