Sabtu, April 20, 2024

Tsk Narkoba Akui Dapat Barang dari “Bos” di Lapas Bentiring

Tersangka dan barang bukti sabu
Tersangka dan barang bukti sabu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda bengkulu berhasil menciduk bandar narkoba berinisial ED bersama kedua rekannya BY dan BI di sekitar kawasan Bumi Ayu. Dari keterangan ED, dirinya mendapatkan barang haram jenis sabu sebanyak lima paket tersebut dari Lapas Bentiring Kota Bengkulu.

Dirnarkoba Bengkulu, Kombes Pol Jafried, melalui Kasubdit II AKBP Burhan Siburian, mengungkapkan barang bukti sabu tersebut berhasil diamankan dari celana milik ED.

“Dari pengakuan tersangka ED barang yang didapat itu berasal dari salah seorang warga binaan yang ada di Lapas Bentiring, dia sebutnya pak Bos,” ungkap AKBP Burhan Siburian.

Sementara, kedua rekannya yakni BY dan BI saat ini akan menjalani proses rehabilitasi lantaran hanya sebagai pemakai narkoba. BY dan BI diketahui berperan untuk melakukan transfer sejumlah uang kepada pak “Bos” lantaran tersangka ED tidak bisa melakukan transaksi via ATM.

“Direhab saja, hasil tes juga positif mereka menggunakan narkoba,” tandasnya.

Untuk diketahui dari tangan tersangka ED, Polda Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 5 paket seberat 0,5 gram serta alat hisap. Kemudian timbangan digital dan plastik, serta ada kertas klip bening. (nvd)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...