Kamis, Maret 28, 2024

Tuntut PT ABS Ganti Rugi, Warga Lapor Polres

ilustrasi
ilustrasi

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Kerugian yang dialami warga terkait penyerobotan lahan oleh PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), hingga kini belum juga ada kepastian ganti rugi sebagaimana tuntutan warga.

Namun hari ini, Selasa (20/09/2016) enam orang perwakilan warga yakni Rasikin (60) warga Desa Najungan, Ayub Susanto (37) dan Fauzan (40) warga Cinto Mandi, Turman (39) warga Kota Manna, Mardan ( 41) dan Aidin (40) warga Najungan, mendatangi Polres Bengkulu Selatan.

Kedatangan tersebut disambut Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang pada intinya tak lain mengharapkan adanya itikad baik dari PT ABS sehingga lahan yang diserobot tersebut bisa diganti rugi.

“Kami ke Polres untuk mencari solusi terbaik soal tanah kami yang diserobot PT ABS. Lantaran hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas. Harusnya segera dilakukan ganti rugi dan sudah selayaknya duduk bersama sehingga menghasilkan titik terang. Bukan menggantung tidak jelas begini,” ungkap salah seorang warga, Ayub.

Pihaknya menegaskan, apabila persoalanan ini tidak mampu diselesaikan secara damai, maka terpaksa harus menempuh jalur hukum.

Menanggapi hal itu, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, menyarankan agar warga berkoordinasi kembali dengan pihak pemerintah daerah, sebab persoalan tersebut sebelumnya sudah dimediasi oleh Wakil Bupati, Gusnan Mulyadi.

“Sebaiknya diselesaikan dengan bijak dengan menggelar kembali pertemuan antara pemerintah, pemilik lahan yang merasa dirugikan, serta pihak perusahaan. Bila ini dilakukan, persoalan yang terjadi bisa secepatnya tuntas,” kata Kapolres.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk meminimalisir konflik, sehingga penyelesaian didapat tanpa adanya kekerasan.

“Jika PT ABS tidak melakukan seperti yang disarankan, bisa terjadi proses hukum. Pihak yang dirugikan bisa mengadu pada aparat dengan catatan menunjukkan bukti yang konkrit, salah satunya bukti SKT (Surat Kepemilikan Tanah) atau sertifikat. Kita harapkan persoalan ini selesai dengan jalan musyawarah dan tidak melalui jalur hukum,” pungkasnya. (ade)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...