Sabtu, Mei 4, 2024

UKT Dinilai Tak Sesuai, Mahasiswa Unib ‘Ngadu’ ke Dewan

Pertemuan Mahasiswa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Karena dinilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) tak sesuai dengan yang seharusnya, sejumlah mahasiswa yang mengatas namakan Forum Kader Peduli Kampus mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Komisi IV.

Piet, mahasiswa Fakultas Fisip mengeluhkan akibat UKT tersebut, empat orang mahasiswa Fisip tak dapat lagi melanjutkan kuliah.

“Kami sudah mengeluhkan masalah UKT ini ke Rektorat, namun kami mengalami kesulitan. Kami khawatir nanti calin mahasiswa yang tidak mampu, malah tidak mau kuliah di Unib. Kami berharap UKT ini proporsional sesuai aturan kementerian karena UKT seharusnya meringankan,” kata Piet, Selasa (17/03/2015).

Sementara, Riko Hadi, mahasiswa semester 4 yang juga dari Fakultas Fisip mengeluhkan ketidaktrasparanan terkait penghitungan UKT. Saat penentuan UKT, mahasiswa diharuskan mengumpulkan fotocopy Kartu Keluarga, rekening listrik, rekening air, dan slip gaji orang tua. Dengan pekerjaan sebagai PNS berpenghasilan Rp 2.300.000 per bulan, Riko harus membayar biaya kuliah Rp 2.650.000 per semester. Padahal, temannya yang lain dengan gaji orang tua yang lebih tinggi, diharuskan membayar UKT lebih rendah.

“Kami hanya ingin tahu bagaimana sebenarnya cara penghitungan UKT ini
Kenapa yang ekonomi menengah ke bawah kadang bayar kuliah lebih mahal dari yang ekonomi menengah ke atas. Seharusnya ini kan meringankan mahasiswa,” katanya.

Menanggapi hal itu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam, mengatakan menurut informasi yang pernah didapat dari Rektor Unib, saat ini Unib tidak lagi mendapat kucuran dana dari pusat. Itulah mengapa semua pembiayaan dibebankan dari uang kuliah mahasiswa. Pemerintah pusat hanya membayar gaji karyawan saja.

Sementara, Ketua Komisi IV, Parial mengatakan hal ini akan dibicarakan dulu di intern komisi IV, untuk mencari celah apakah bisa membicarakan ini kepada pihak Unib karena melihat ketentuannya dari pusat.

“Kita akan coba telaah lagi seperti apa akan kita selesaikan masalah ini. Tapi ada baiknya karena ini mewakili mahasiswa Unib, jangan dari mahasiswa Fisip dan Pertanian saja, tapi mewakili dari setidaknya setengah fakultas di Unib,” tandasnya. (val)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...