Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Pemilik lahan sekaligus Perencana usaha peternakan ayam potong yang letaknya 100 meter dari Kantor Camat Pondok Kubang Suharman mengaku, pasrah atas apapun keputusan BLH mengenai kelanjutan usahanya.
(Baca juga : Soal Kandang Ayam, Pino : Masih Perlu Kita Evaluasi)
“Sekarang disuruh stop dulu setelah tadi ada peninjauan dari BLH dan pihak Kecamatan. Memang saya baru memasok bambu dan kayu, pembangunan masih beberapa minggu lagi. Disuruh berhenti ya saya berhenti dulu lah,” kata Suharman, kepada kupasbengkulu.com, Selasa (21/10/2014).
Suharman menyampaikan, bahwa kandang ayam yang ia buat adalah kandang dengan kapasitas 3 ribu ekor. Lahan yang ia gunakan merupakan lahan perkebunan yang belum lama dibuka dan ditanami sawit.
Topography lahan ini hanya sedikit yang merupakan dataran, di sedikit lahan datar inilah ia berencana menegakkan kandang ayam. Dirinya mengaku, siap jika rencana pendirian kandang ayamnya dibatalkan.
“Kami ikuti aturan, kalau tidak boleh dilanjutkan kami akan menurut”demikian Suharman.(qef)