Kamis, Mei 2, 2024

Usai Pemeriksaan, Kejari Tetapkan Tersangka Bansos

Tengku
Waka II DPRD Kota Bengkulu Tengku penuhi panggilan jaksa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bakal menetapkan tersangka, dalam dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013. Namun, penetapan tersangka ini, bakal dilakukan setelah melakukan pemeriksa oleh Kejari Bengkulu, Senin (26/01/2015).

Adapun nama pemeriksaan kali ini yakni, Waka II DPRD Kota Bengkulu Tengku, Dian saputra, Wisnu, Andi, Wali Kota Bengkulu Helmi Helmi dan Asan Amir. Pemeriksaan ini dilakukan terpisah oleh penyidik Kejari.

Kasi Intelejen Kejari Bengkulu Dharma Natal menegaskan, sebelum melakukan penetapan tersangka Bansos, Kejari bakal melakukan ekspos Internal terlebih dahulu.

Sementara itu, saat ditanyai siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, hal ini masih dalam tanda tanya. Karena seperti dikatakan sebelumnya, Dharma menyatakan, bahwa akan menetapkan tersangka setelah melakukan ekspose intern terlebih dahulu terhadap tim.

”Kalau menetapkan tersangka kita lihat setelah pemeriksaan. Tapi kita dan tim penyidik akan melakukan ekspose intern telebih dahulu,” kata Kasi Intelejen Kejari Dharma Natal, Senin (26/01/2015).(dex)

(Baca juga : Hari Penetapan Tersangka Bansos, Wali Kota dan Waka II DPRD Penuhi Panggilan Jaksa)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...