dua nasabah bank Mandirididuga  menjadi korban pencucian uang

dua nasabah bank Mandirididuga menjadi korban pencucian uang

kupasbengkulu.com – Dua nasabah Bank Mandiri Bengkulu, Firdaus dan Seprinaldi diduga menjadi korban pencucian uang. Pasalnya, direkening milik Firdaus maupun Seprinaldi tiba-tiba menerima transfer uang senilai Rp 100 triliun dan Rp 3 miliar, setelah keduanya kehilangan uang sekitar Rp 49 juta dalam tabungan miliknya.

Diungkapkan Firdaus, pada tanggal 15 Juni 2015 yang lalu dirinya melakukan transaksi melalui M-Banking senilai Rp 8.465.000. Setelah transaksi berhasil, Firdaus kemudian melakukan pengecekan saldo dan terkejut mengetahui saldonya berkurang banyak, lebih dari nilai transfernya saat itu. Setelah melakukan pengecekan kembali ternyata uangnya terpotong Rp 49.157.889 yang ditransfer ke bank BTN cabang Nusa Dua Bali nama Risto Matillah yang merupakan warga negara Finlandia.

“Setelah kehilangan uang kurang lebih Rp 49 juta itu, di tanggal 19 Juni 2015 saya cek lewat internet banking ada uang masuk ke rekening yang senilai dengan uang yang hilang. Uang saya kembali tapi tidak bisa digunakan. Kemudian saya langsung telpon pihak Mandiri, mereka menyarankan untuk melakukan log out. Setelah log in lagi, masuklah uang Rp 100 triliun ke rekening saya. Saya langsung memberi tahu pihak bank dan saat itu langsung diblokir. Ketika saya log out lagi, ternyata sisa saldo saya tinggal Rp -9.999,” cerita Firdaus, Sabtu (08/08/2015).

Dari keterangan yang diberikan pihak bank Mandiri, mereka hanya mengirimkan dua lembar surat yang isinya pemberitahuan yang menyatakan bahwa ada malware pada rekening milik Firdaus, dan bank Mandiri seolah tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.

Demikian halnya dengan yang dialami Seprinaldi. Pada tanggal 29 Juni 2015 lalu dia melakukan transaksi M-Banking senilai Rp 10 juta. Transaksi tersebut sempat mengalami gangguan namun akhirnya berhasil.

Setelah itu Seprinaldi melakukan pengecekan saldo dan ternyata uangnya hilang sekitar Rp 49 juta, dari saldo yang seharusnya sekitar Rp 65 juta hanya tersisa Rp 6 juta. Dia pun langsung memberitahukan hal itu kepada pihak bank Mandiri, dan disebutkan uang tersebut telah ditransfer ke bank Sinarmas cabang Denpasar Bali, tapi tidak diketahui atas nama siapa.

“Berita dari bank Mandiri tidak ada kesalahan pada nasabah, dan pihak Mandiri akan berunding dengan pihak manajemen hingga tanggal 6 Agustus 2015. Tapi sampai sekarang saya belum dapat penjelasan dari Mandiri pusat. Yang saya terkejut ketika melakukan print out buku tabungan, ternyata pernah ada transaksi Rp 3 miliar di rekening saya,” katanya.

Untuk permasalahan ini, keduanya telah melaporkan kepada pihak kepolisian maupun OJK. Bahkan telah menunjuk kuasa hukum untuk memperkarakan kasus ini.

“Lewat pengacara, Irwan, SH., kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami sudah laporkan ke OJK pusat maupun Polda, namun dari OJK belum ada tindakan apapun, bahkan sama sekali belum melakukan konfirmasi ke kami menanyakan hal tersebut. Jadi lebih baik kami langsung saja memperkarakan ini ke pengadilan,” pungkasnya. (val)