Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Seluma, Suparto, mengatakan munculnya tindak pidana korupsi berawal dari kebiasaan yang lumrah, seperti memberikan imbalan kepada pejabat yang sering disebut sebagai tanda terimakasih. Hal ini disampaikannya saat membuka acara rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh Pemkab Seluma yang dilaksanakan di aula Bappeda, Selasa (27/09/2016).
“Semuanya harus paham korupsi itu seperti apa, terutama PNS, agar tidak tersandung hukum,” ujar Suparto.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini. Seperti halnya menindaklanjuti hasil temuan BPKP dan mengembalikan kerugian negara.
“Setiap pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak rekanan, harus ada komunikasi. Anggap pihak ketiga itu saudara biar lebih mudah mengingatkan jika ada temuan,” beber dia. (sep)